Kegiatan Belajar 1
LANDASAN PERKULIAN DAN
PENGERTIAN PANCASILA
Seluruh warga negara kesatuan Republik Indonesia sudah seharusnya mempelajari,
mendalami dan mengembangkannya serta mengamalkan Pancasila dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara sesuai dengan kemampuan masing-masing.
Tingkatan-tingkatan pelajaran mengenai Pancasila yang dapat dihubungkan dengan
tingkat-tingkat pengetahuan ilmiah. Tingkatan pengetahuan ilmiah yakni
pengetahuan deskriptif, pengetahuan kausal, pengetahuan normatif, dan
pengetahuan esensial. Pengetahuan deskriptif menjawab pertanyaan bagaimana
sehingga bersifat mendiskripsikan, adapun pengetahuan kausal memberikan jawaban
terhadap pertanyaan ilmiah mengapa, sehingga mengenai sebab akibat
(kausalitas). Pancasila memiliki empat kausa :kausa materialis (asal mula bahan
dari Pancasila), kausa formalis (asal mula bentuk), kausa efisien (asal mula
karya), dan kausa finalis (asal mula tujuan).
Tingkatan pengetahuan normatif merupakan hasil dari pertanyaan
ilmiah kemana. Adapun pengetahuan esensial mengajukan pemecahan terhadap
pertanyaan apa, (apa sebenarnya), merupakan persoalan terdalam karena
diharapkan dapat mengetahui hakikat. Pengetahuan esensial tentang Pancasila
adalah untuk mendapatkan pengetahuan tentang inti sari atau makna terdalam
dalam sila-sila Pancasila atau secara filsafati untuk mengkaji hakikatnya.
Pelajaran atau perkuliahan pada perguruan tinggi, oleh karena itu, tentulah
tidak sama dengan pelajaran Pancasila yang diberikan pada sekolah menengah.
Tanggung jawab yang lebih besar untuk mempelajari dan
mengembangkan Pancasila itu sesungguhnya terkait dengan kebebasan yang
dimilikinya.
Tujuan pendidikan Pancasila adalah membentuk watak bangsa yang
kukuh, juga untuk memupuk sikap dan perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai dan
norma-norma Pancasila. Tujuan perkuliahan Pancasila adalah agar mahasiswa
memahami, menghayati dan melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 dalam kehidupan
sehari-hari sebagai warga negara RI, juga menguasai pengetahuan dan pemahaman
tentang beragam masalah dasar kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
yang hendak diatasi dengan pemikiran yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
Kegiatan Belajar 2
PANCASILA SEBAGAI
PENGETAHUAN ILMIAHR
Pengetahuan dikatakan ilmiah jika memenuhi syarat-syarat ilmiah
yakni berobjek, bermetode, bersistem, dan bersifat universal. Berobjek terbagi
dua yakni objek material dan objek formal. Objek material berarti memiliki
sasaran yang dikaji, disebut juga pokok soal (subject matter) merupakan sesuatu
yang dituju atau dijadikan bahan untuk diselidiki. Sedangkan objek formal
adalah titik perhatian tertentu (focus of interest, point of view) merupakan
titik pusat perhatian pada segi-segi tertentu sesuai dengan ilmu yang
bersangkutan. Bermetode atau mempunyai metode berarti memiliki seperangkat
pendekatan sesuai dengan aturan-aturan yang logis. Metode merupakan cara
bertindak menurut aturan tertentu. Bersistem atau bersifat sistematis bermakna
memiliki kebulatan dan keutuhan yang bagian-bagiannya merupakan satu kesatuan
yang yang saling berhubungan dan tidak berkontradiksi sehingga membentuk
kesatuan keseluruhan. Bersifat universal, atau dapat dikatakan bersifat
objektif, dalam arti bahwa penelusuran kebenaran tidak didasarkan oleh alasan
rasa senang atau tidak senang, setuju atau tidak setuju, melainkan karena
alasan yang dapat diterima oleh akal. Pancasila memiliki dan memenuhi
syarat-syarat sebagai pengetahuan ilmiah sehingga dapat dipelajari secara
ilmiah.
Di samping memenuhi syarat-syarat sebagai pengetahuan ilmiah.
Pancasila juga memiliki susunan kesatuan yang logis, hubungan antar sila yang
organis, susunan hierarkhis dan berbentuk piramidal, dan saling mengisi dan
mengkualifikasi.
Pancasila dapat juga diletakkan sebagai objek studi ilmiah, yakni
pendekatan yang dimaksudkan dalam rangka penghayatan dan pengamalan Pancasila
yakni suatu penguraian yang menyoroti materi yang didasarkan atas bahan-bahan
yang ada dan dengan segala uraian yang selalu dapat dikembalikan secara bulat
dan sistematis kepada bahan-bahan tersebut. Sifat dari studi ilmiah haruslah
praktis dalam arti bahwa segala yang diuraikan memiliki kegunaan atau manfaat
dalam praktek. Contoh pendekatan ilmiah terhadap Pancasila antara lain:
pendekatan historis, pendekatan yuridis konstitutional, dan pendekatan
filosofis.
0 Response to "PANCASILA DAN PENGETAHUAN ILMIAH"
Post a Comment